KISAH PAHLAWAN BERSERTIFIKAT “GURU PROFESIONAL”


Meminjam kalimat saudara Ihksan Gunadi “Jika sekarang ada sertifikasi guru, maka itu artinya keberadaan guru sudah diakui sebagai profesi, bukan kata sandang tanpa makna. Konsekuensinya, guru harus bekerja secara profesional, bukan ala kadarnya. Gaji yang diterima, juga harus bertaraf profesional yang melampaui dari sekedar kepantasan dan kelayakan.”. Inilah yang membuat hati tergelitik , resah, dan memunculkan berbagai tanya ditengah –tengah dunia pendidikan kita yang sedang berbenah.
Filsuf Cicero dalam bukunya pernah bertanya,”Pekerjaan apakah yang lebih mulia atau yang lebih bernilai bagi negara daripada mengajar generasi yang sedang tumbuh? Pertanyaan retoris inilah yang selalu menggugah kesadaran guru untuk mengabdikan diri sebagai upaya mencerdaskan anak bangsa. Profil guru sebagai pelita dalam kegelapan bagi lahirnya sumber daya insani pembangunan menginspirasi penyematan gelar mulia “Pahlawan tanpa tanda jasa”.

Siapakah Guru?
Secara bahasa guru berasal dari bahasa sanskerta , gur-u yang berarti mulia, bermutu, memiliki kehebatan dan dihormati. Itulah sebabnya guru iku digugu omongane lan ditiru kelakoane. Pesan dalam bahasa jawa yang mengandung makna bahwa guru itu perkataannya selalu diperhatikan dan perbuatannya selalu menjadi teladan.

Bagimana Guru di era sekarang?
Jaman telah berubah, arus globalisasi menyudutkan status guru sebagai profesi yang terpinggirkan. Guru dengan segala keterbatasan ekonomi dan kegagapan teknologi akhirnya tersudutkan oleh bahasa sinis “has litle brains and less money” atau guru hanyalah sosok yang telat mikir dan fakir.
Selanjutnya, guru dikontruksi dalam opini yang serba buruk yaitu guru-guru yang serba tertinggal, tertinggal informasi mutakhir dalam bidangnya, tetinggal kecakapan berteknologi, dan lemah dalam menggali pengetahuan. Maka di ruang kelas aneka ketertinggalan itulah yang diwariskan kepada siswanya.
Belum lagi dalam lingkar birokrasi, posisi guru tak ubahnya pembantu di hadapan majikan.
Profesi guru didramatisir sebagai pilihan hidup yang jauh dari berkecukupan untuk dapat menikmati materi layaknya pekerjaan profesional lainnya. Fenomena ini menyebabkan kurangnya minat anak muda berkualitas untuk menjadikan guru sebagai cita-cita favoritnya. Profesi guru menjadi mata pencaharian yang kadaluwarsa. Ironisnya, sang guru juga menjadi tertuduh dari penyebab terpuruknya mutu pendidikan di negeri ini. Bahkan tiap awal tahun pelajaran kerap kali dilansir oleh media bahwa guru adalah pendosa utama yang menyebabkan mahalnya biaya sekolah. Pungutan uang gedung, seragam, buku pelajaran, pelajaran tambahan, dan segala keuangan lainnya dianggap sebagai skenario guru untuk memperkaya diri. Kondisi ini memojokkan guru dalam kenyataan teramat pahit, tertekan secara politis, terjepit secara ekonomis, dan pelan tapi pasti terpinggirkan dari status sosial masyarakat.
Sudah saatnya dengan rendah hati birokrasi pendidikan mengakui bahwa tugas mereka adalah sebatas memberikan dukungan pada guru dalam menjalankan program pendidikan yang lebih baik. Guru adalah sosok sentral dalam pendidikan yang harus didorong, bukan dibebani oleh tugas-tugas administratif-politis yang tidak penting, bahkan tidak ada kaitannyan dengan urusan pendidikan.


Apa tindakan nyata pemerintah terhadap potret buram nasib pilu guru?

Pemerintah seakan sadar akan kealpaannya dalam memarginalkan profesi guru, maka pemerintah beserta DPR kini mulai berbenah. Harapan besar terhadap perbaikan nasib guru digantungkan pada implementasi UU Nomor 14 tentang guru adalah itikad baik untuk mengatur dan memberikan jaminan terhadap perlindungan, kesejahteraan dan profesionalisme guru. Setelah melalui kualifikasi akademik, pedagogik, dan sertifikasi maka imbalannya adalah penghasilan dua kali lipat gaji akan menjadi jaminan peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Tetapi bukan semata meningkatnya penghasilan yang menjadi targetnya, profesionalisme guru adalah tujuan akhir sebelum mengantarkan anak bangsa menjadi talenta unggul dan cakap mengelola negeri ini. Komitmen ini tidak hanya dimonopoli oleh pemerintah pusat dengan berbagai rencana strategisnya, seiring dengan otoda inisiatif membenahi berbagai elemen pendidikan juga menjadi komitmen pemerintah daerah.
Sudah saatnya dengan rendah hati birokrasi pendidikan kita mengakui bahwa tugas mereka adalah sebatas memberikan dukungan pada guru dalam menjalankan program pendidikan yang lebih baik. Guru adalah sosok sentral dalam pendidikan yang harus didorong, bukan dibebani oleh tugas-tugas administratif-politis yang tidak penting, bahkan tidak ada kaitannyan dengan urusan pendidikan.
Birokrasi pendidikan tidak usah lagi melakukan tekanan, ancaman, dan penundukan kepada guru yang cerdas, kreatif. Guru kristis-konstruktif tidak harus dihabisi melaui birokrasi pendidikan. Guru seperti ini tidak layak diakhiri karirnya tetapi sebaliknya dimotivasi agar lebih kreatif dan lebih proaktif mengembangkan kecerdasan siswa-siswanya yang begitu majemuk.
Akhirnya guru dengan berlabel sertifikatnya, dapat menjalankan profesinya dengan lebih professional, dan mengerti secara benar amanah keprofesionalanya. Semoga !

1 komentar:

  Study For a Better Life

2 November 2011 pukul 20.07

..ayo ganteng gantengan...kalo kurang ganteng ini ta kasi obat gantengin...